manadoterkini.com, SULUT – Fahmi Awulle yang merupakan pengacara kondang dari Jakarta tepatnya di Cilandak Apartemen, Jakarta Selatan kini bertekad melebarkan sayapnya di Manado, Sulawesi Utara.
Fahmi mendirikan Fahmi Awulle & Partners Advocates dan Legal Consultants punya tekad untuk membantu masyarakat Sulawesi Utara melawan Mafia Tanah.
Hal itu disampaikan Fahmi saat melakukan soft opening Kantor Fahmi Awulle & Partners Advocates dan Legal Consultants di bilangan Mega Mall Manado, Sabtu (26/6/2021) malam.
Fahmi yang merupakan putra daerah asal Kupulauan Nusa Utara yang sukses berkarir di Jakarta khususnya bidang hukum tersebut menuturkan awalnya dia berkarir sejak tahun 1992 di Jakarta, karena bakatnya di bidang hukum cukup mumpuni, dia akhirnya mendirikan asosiasi ini.
Awalnya Fahmi tidak menyadari talenta yang diberikan Tuhan kepadanya sungguh luar biasa, hingga suatu waktu dia merasa terpanggil setelah melihat bahyak sekali masalah-masalah tanah di masyarakat dirampas hak-haknya oleh oknum-oknum yang memiliki “kekuasaan”.
Oleh karenanya Fahmi berharap, dengan adanya Kantor ini, akan dapat membantu banyak masyarakat yang meminta bantuan hukum terkait masalah tanah.
“Kami siap membantu, berkomitmen memberikan pendampingan hukum guna menegakkan keadilan. Jangan hukum hanya tajam kebawah namun tumpul keatas,” tegas Fahmi.
Fahmi mengakui, mengatasi masalah tanah itu tidak gampang, dikarenakan mafia-mafia tanah sudah masuk dan menguasai pada berbagai lingkup sektor, baik pemerintah maupun pengadilan.
Oleh sebab itu, Fahmi menuturkan, perlu adanya sikap ekstra sabar dalam menangani masalah sengketa tanah ini. Karena mafia tanah ini akan melakukan berbagai cara untuk memenangkan masalah tanah atau sengketa tanah meskipun mereka sudah dinyatakan kalah dalam persidangan.
Fahmi Awulle & Partners Advocates dan Legal Consultants yang memiliki motto “Bersama Tuhan Kami Pasti Bisa” sebelumnya telah berpengalaman menangani masalah-masalah sengketa tanah diantaranya terkait masalah tanah di Sentul city, Sumarecon, Kelapa Gading sampai Paramount.
Di Sulawesi Utara sendiri pihaknya telah memenangi kasus tanah yang ditempati Pertamina di Bitung. (Rizath)