manadoterkini.com, TOMOHON – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) di Villa Emitta Tomohon pada Rabu (16/06/2021).
“Rakor ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota dan Kementerian Koperasi dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara Ir Ronald Sorongan, M.Si.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Enos Pontororing mengstakan bahwa Rakor tersebut harus juga dimanfaarkan untuk saling mendekatkan hubungan silaturahmi, melalui presentasi dan dialog, guna mensinkronkan serta mensinergikan, program perencanaan dan pembangunan yang ada di pusat dan di daerah.
“Hajatan ini merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas di tengah pandemi Covid-19,” ujar Pontororing.
Dirinya berharap kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi.
sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi. Apalagi koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial.
Hal tersebut diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga. Karena itu, koperasi harus terus memainkan perannya, untuk dapat meningkatkan kualitasnya, dalam kehidupan perkoperasian.
“Tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama. Maka berdasarkan amanat tersebut pembangunan ekonomi harus berorientasi pada pembangunan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Melalui koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi yang baik antara kementerian bersama dinas terkait yang membidangi koperasi dan umkm, maka agenda transformasi usaha sektor informal menuju formal, transformasi ke dalam rantai pasok, transformasi digital, hingga modernisasi koperasi dapat terlaksana dengan baik.
“Tapi upaya pencapaian target tidak akan berjalan tanpa koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Peserta dalam Rakor tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara. (fis)