manadoterkini.com, TOMOHON – Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan (JR), hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan pengawasan Realisasi Anggaran APBD Tomohon Periode Januari-Mei tahun anggaran 2021.
Pada agenda yang dilaksanakan pada Senin (15/06/2021) di rumah dinas Wali Kota tersebut, Ringkuangan mengatakan bahwa akibat pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, mengakibatkan kondisi ekonomi Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan yang tentunya juga sangat memberikan pengaruh yang besar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Dimana juga dampaknya sangat terasa dalam penyerapan APBD Kota Tomohon di tahun anggaran 2021 ini. Akan tetapi ini juga terjadi secara nasional di Indonesia. Oleh karena itu, harus ada upaya dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut,” ujar Ringkuangan.
Lanjutnya, Presiden RI dalam acara rakor kepala daerah dab wakil kepada daerah se-Indonesia pada tanggal 17 mei 2021 memberikan arahan bahwa untuk target pertumbuhan ekonomi quartal kedua tahun 2021 nasional harus diatas 7 perseb. Dan dapat dilihat untuk Sulawesi Utara saat ini berada pada urutan ke- 5 dengan pertumbuhan ekonomi quartal pertama positif.
Pandemi Covid -19 memang memberikan efek yang sangat mempengaruhi aspek kemanusiaan, sosial, keamanan dan politik. Kondisi terkini Covid-19 masih terus bertambah, akan tetapi secara perlahan dunia usaha semakin membaik, aktivitas sosial dan konsumsi masyarakat juga membaik meski masih terbatas sehingga ini menunjukan pengaruh positif dalam perkembangan global.
“Percepatan penyerapan pendapatan daerah adalah dengan melakukan ekstensifikasi/intensifikasi, koordinasi, meningkatkan kinerja BUMD, meningkatkan pelayanan dan lindungan masyarakat, dan meningkatkan pemanfaatan IT. Begitu pula dengan upaya percepatan belanja daerah adalah melalui keterlibatan masyarakat, evaluasi kontrak, reformasi program dan kegiatan, rekapitulasi anggaran; dan peran APIP,” jelasnya.
Secara umum disampaikan JR bahwa total nilai PAGU pendapatan daerah sebesar Rp. 636.989.925.939 (enam ratus tiga puluh enam milyar, sembilan ratus delapan puluh sembilan juta, sembilan ratus dua puluh lima ribu, sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah) dengan realisasi per 31 mei 2021 berjumlah Rp. 238.971.393.968 (dua ratus tiga puluh delapan milyar, sembilan ratus tujuh puluh satu juta, tiga ratus sembilan puluh tiga ribu, sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) atau sebesar 37,52 persen.
Sedangkan untuk PAGU belanja daerah sebesar Rp. 650.993.697.088 (enam ratus lima puluh milyar, sembilan ratus sembilan puluh tiga juta, enam ratus sembilan puluh tujuh ribu, delapan puluh delapan rupiah) dengan realisasi Rp. 162.817.321.776 (seratus enam puluh dua milyar, delapan ratus tujuh belas juta, tiga ratus dua puluh satu ribu, tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah) atau dengan prersentase 25,01 persen. (fis)