manadoterkini.com, MANADO – Instruksi Wali Kota Manado Andrei Angouw, terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) semester I tahun 2021 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, langsung ditindaklanjut Sekretaris Daerah Micler Lakat SH MH.
Lakat meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) agar langsung mengerjakan perintah Wali Kota Andrei Angouw.
“Jadi masih ada waktu sekira satu bulan lagi bagi para kepala perangkat daerah untuk menyelesaikan LHP atau temuan dari BPK,” ujar Lakat, Rabu (2/6/2021).
Bahkan Lakat menurutkan bukan hanya temuan 2020 yang diselesaikan.
“Dalam kegiatan Pemutakhiran Data TLHP tadi siang itu (kemarin) berarti juga temuan dari tahun-tahun sebelumnya harus ditindaklanjuti,” tegas Lakat.
Agar proses penyelesain LHP ini berjalan cepat, Lakat menyebutkan bahwa Inspektorat telah membentuk empat tim Irban untuk membantu perangkat daerah dalam menyelesaikan temuan yang ada.
“Karena kalau hasil temuan tidak ditindaklanjuti bisa beresiko, kalau sudah masuk ke APH bisa repot. Kalau masih di BPK kita masih bisa selesaikan baik temuan administrasi ataupun TGR,”tukas birokta rendah hati ini. (*/malz)