manadoterkini.com, MINAHASA – Prestasi luar biasa dalam sektor pengelolaan keuangan ditunjukan Pemerintah Kabupaten Minahasa
Hal itu seiring dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara bagi Pemkab Minahasa secara berturut-turut selama tujuh tahun terakhir.
Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
“Dengan opini WTP, berarti Pemkab Minahasa dalam manajemen tata kelola keuangan daerah dilakukan secara transparansi, efektif, efisien dan akuntabel sesuai aturan perundangan,” ujar Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring kepada sejumlah wartawan usai penyerahan opini di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021).
Bupati dan Wakil Bupati Robby Dondokambey menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, lebih khusus Perwakilan Sulawesi Utara dengan tim pemeriksanya atas capaian tersebut.
Apresiasi juga bagi jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, serta seluruh lapisan masyarakat atas semua doa dan dukungan terhadap kerja Pemkab Minahasa. Rasa bangga pun disampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang sudah bekerja keras sehingga hasil yang diperoleh pun sangat membanggakan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPK yang sudah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Ini adalah hasil kerja keras semua perangkat pemerintah termasuk rakyat Minahasa sehingga boleh mendapatkan WTP yang ketujuh kali,” kata Bupati Royke Roring didampingi Wabup Robby Dondokambey dan Ketua DPRD, Glady Kandouw, SE.
Turut hadir mengikuti acara ini Sekretaris Daerah Minahasa, Frits Muntu S.Sos, Inspektur Daerah, Ir Alva Montong, Kepala BPKAD Drs Hanes Wagey MBA, Kabag Prokopim Johnny Tendean AP, MAP. (advetorial)