manadoterkini.com, RATAHAN – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 kepada DPRD di ruang paripurna Kantor DPRD yang baru, Senin (31/5/2021) kemarin.
Paripurna pembicaraan tingkat kedua ini
dipimpin Ketua DPRD Marty Ole didampingi dua pimpinan DPRD lainnya, yakni Tonny Lasutbdan Katrien Mokodaser.
Dalam sambutannya, James Sumendap bersyukur karena Laporan Pertanggungjawaban Keuangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan realisasi anggaran 2020 telah dibahas dan disetujui oleh semua pimpinan dan anggota fraksi.
Menurutnya, dalam perhitungan yang dilakukan oleh badan keuangan daerah, berlandaskan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan yang telah mengaudit, mulai dari tujuan dan juga sasaran dari penggunaan program anggaran tersebut sesuai dengan belanja, transfer, dan pendapatan, tujuan utama adalah efisiensi dan efektivitas dari anggaran.
“Efisiensi dan efektivitas dari anggaran, itulah roh dari pertanggungjawaban keuangan yang setiap satu tahun harus dipertanggungjawabkan kepala daerah dalam rapat Paripurna,” pungkasnya.
Ditambahkannya, selama menjadi Bupati Mitra, dirinya telah mengalami tujuh kali proses pertanggungjawaban keuangan dan itu merupakan proses yang luar biasa.
Sementara menurut pengalaman dirinya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut dua periode, yang menjadi tren bukan persoalan belanja berapa, tetapi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA.
“SILPA ada Rp72 miliar lebih,” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mitra, Jesaja Legi, Kapolres Mitra, AKBP Rudi Hartono, dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, serta undangan lainnya.(win)