manadoterkini.com, AMURANG-Jalan Rabat Beton di Desa Malenos Baru Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang di kerjakan pada tahun 2020 lalu, hingga kini belum tuntas pembangunannya dipertanyakan warga karena jalan sepanjang 450 meter dengan lebar 4 meter hingga tahun 2021 ini belum juga selesai dikerjakan.
Hal ini otomatis dipertanyakan warga setempat sebab pekerjaan rabat beton ini sudah masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan yang dibandrol senilai Rp. 242.785.975 Juta tersebut.
Pekerjaan fisik alokasi Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga saat ini harusnya sudah selesai dilaksanakan.
“Sekarang sudah memasuki bulan kelima Tahun Anggaran 2021, tapi penyelesaian pekerjaan dalam hal ini rabat beton belum juga dilakukan,” jelas sejumlah warga yang meminta namanya jangan dipublikasi.
Lebih lanjut mereka, bahwa belum selesainya jalan rabat beton wajib dipertanyakan anggarannya dikemanakan.
“RAB jelas sampai 450 Meter, tapi kenapa sampai saat ini hanya sekitar 30 Meter dan pekerjaannya belum diselesaikan. Dikemanakan anggarannya,” imbuh mereka dengan nada tanya.
Terpisah Mantan Hukum tua (Kumtua) Desa Malenos Baru Sjenny Tutu saat dikonfirmasi terkait adanya pekerjaan fisik Dandes TA 2020 yang belum belum tuntas karena saat ini oknum Kumtua tersebut sementara menjalani hukuman di Rutan Amurang karena terlibat kasus Dandes sejak tahun 2017 hingga 2019, karena masalah Dandes tersebut Dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Amurang pada bulan Desember 2020 lalu. (vic)