Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan KriminalTomohon

Kejari Tomohon, Ingatkan Asas Proposionalitas, Profesionalitas dan Akuntabilitasb di Musrembang

×

Kejari Tomohon, Ingatkan Asas Proposionalitas, Profesionalitas dan Akuntabilitasb di Musrembang

Sebarkan artikel ini
tomohon
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Fien Ering SH MH, sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kota Tomohon Tahun 2021

manadoterkini.com, TOMOHON – Pelaksanaan Musrembang harus didasarkan pada asas kepastian hukum,asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum dan asas keterbukaan.

Demikian kutipan kalimat yang diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon Fien Ering SH MH, sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) Kota Tomohon Tahun 2021 dengan topik Peran Kejaksaan dalam pembangunan Daerah Kota Tomohon, Rabu (31/3/2021).

Dalam penyampaian materi, Kajari Fien Ering mengatakan pembangunan daerah dilaksanakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik.

Disamping itu Kajari mengatakan bahwa Musrembang juga harus didasarkan pada asas Proposionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.

“Musrembang tingkat kota Tomohon ini, Kejaksaan memiliki peran penting yakni lewat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam mewujudkan Kolaborasi dan Kerja sama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Ering.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring maupun luring, terlaksana dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. (don)