manadoterkini.com, TOMOHON – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH menerima kunjungan dan berdialog dengan BPJS ketenagakerjaan.
Pada kesempatan ini membahas Pokok-pokok Pembahasan tentang beberapa hal, diantaranya Perlindungan bagi tenaga kontrak/Non ASN, Perlindungan bagi perangkat kelurahan, Perlindungan bagi Wadah Korpri dan Rencana Perlindungan bagi Pekerja rentan seperti tukang ojek, petani, nelayan, Pemanjat kelapa, penjual ikan keliling, penjual sayur keliling dan pekerjaan sejenisnya.
Walikota menyambut baik usulan dan pembahasan menyangkut perlindungan ketenagakerjaan yang nantinya melayani para pekerja rentan. Beliau pun akan menindak lanjuti pertemuan dengan mengarah perangkat daerah terkait.
Tim BPJS memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan Walikota untuk membahas dan menindaklanjuti jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang ada di Kota Tomohon.
Dalam kesempatan ini Walikota didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan, AP, Msi bersama Asisten Administrasi Umum Drs. O. D. S Mandagi dan diikuti oleh para pegawai BPJS Ketenagakerjaan.