manadoterkini.com, AMURANG – Padahal baru akan dilantik, Jumat (26/2/2021), namun Bupati Terpilih Franky Donny Wongkar SH (FDW) sudah membuktikan komitmennya untuk melakukan perubahan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Terbukti, hasil lobinya ke Balai Jalan Nasional dan PU Provinsi, untuk melanjutkan pembangunan jalan dua arah di Ibukota Kabupaten Minsel, mendapat respon positif.
FDW yang merupakan mantan Anggota DPRD Sulut itu, mengandeng personil Komisi III dari gedung cengky diantaranya Raski Mokodompit, Amir Liputo, Yongkie Limen, Agustin Kambey, Ayub Ali dan lainya bersama Kepala Balai Jalan, Herry Adrian Singaribun dan tim, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Amurang, Selasa (23/2/2021) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut FDW menyebutkan, perhatian pemerintah pusat, dan provinsi di Kabupaten Minsel, merupakan satu kehormatan yang sangat tinggi.
“Saya bersyukur karena ini adalah jawaban dari perjuangan kami kepada pemerintah,” ujar FDW didampingi Plt Kadis PU Pemkab Minsel Decky Tuwo.
FDW juga menjelaskan, jika hal ini membuktikan, kerjasama pemerintah provinsi dan pusat lewat juga perjuangan DPRD Provinsi sangat besar.
“Ini bentuk kepedulian dan pembuktian dari kepala balai jalan, DPRD Provinsi dan lainnya yang sudah datang langsung ke Minsel,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, bupati terpilih ini juga mengatakan, dengan adanya rencana proyek tersebut, maka pemerintah daerah harus mempersiapkan segala sesuatu terkait proyek itu. Semisal soal pembebasan lahan dan lainnya.
“Kami sangat berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menyukseskan pelaksanaan proyek jalan ini,” harapnya sambil menambahkan jika pelaksanaan pembangunan jalan dua arah ini akan sangat baik demi kemajuan daerah.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Balai Jalan Herry Adrian Singaribun menjelaskan, PUPR Sulut tugas utama membantu pemerintah daerah. Dimana balai jalan menjawab apa yang menjadi usulan permohonan dari pemerintah daerah Minsel.
Soal apakah pekerjaan bisa cepat atau lambat dilaksanakan Herry mengaku tergangung dari kesiapan Pemkab Minsel. Dimana pekerjaan bisa secepatnya dilakukan jika pemerintah daerah sudah bisa menyelesaikan segala ketentuan yang ada.
“Kalau semuanya sudah dilakukan, apalagi ini merupakan kebutuhan masyarakat. Jadi waktu pelaksanaan tergantung dari pemerintah daerah,” jelas Singaribun.
Lebih lanjut dikatakan, yang harus dituntaskan oleh pemerintah daerah soal pembebasan lahan. Kemudian Pemerintah daerah juga harus menyelesaikan bangunan-bangunan yang ada di lahan yang akan terkena lokasi pembangunan jalan.
Begitu juga dengan rumah-rumah penduduk yang terkena dampak pembangunan jalur tersebut.
“Jika semua hal tersebut sudah bisa dipenuhi oleh pemerintah maka pelaksanaan pembangunan jalan itu sudah bisa dilakukan, lewat pengusulan kepada Kementrian Pekerjaan Umum, baru selanjutnya disiapkan anggarannya,” jelasnya.
Tim Komisi III bersama Balai Jalan Nasional dalam kunker tersebut juga melakukan peninjauan di lokasi rencana pelaksanaan pembuatan jalan nasional, kemudian FDW menjamu makan bersama.(dav)