manadoterkini.com, MANADO – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, PD Pasar Kota Manado memberikan kelonggaran pedagang kali lima (PKL) menempati ruas jalan di Pusat Kota 45.
Hal itu juga terlihat menjelang Hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 ini, terlihat sudah banyak lapak yang berjejeran di Pasar 45 dan nampak padat dan ramai.
Bahkan PD Pasar Kota Manado menggratiskan aktivitas pedagang tersebut, karena memang setiap tahun demikian.
“Jadi memang pedagang yang menempati jalur pasar ini lapaknya tidak dipungut biaya,” ujar Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Kota Manado, Nurasyid Abdurahman, Senin (14/12/2020).
Hanya saja, lanjutnya, tahun iniu agak berbeda. Karena tidak diberikan kelonggaran seluas-luasnya, karena masih dalam pandemi Covid-19. Bahkan kendaraan Masih bisa melintas.
“Tahun ini berbeda, protokol kesehatan tetap diutamakan. Diatur juga untuk memberikan ruang atau jalan bagi kendaraan umum yang melintas,” tegas Ka Tune, sapaan akrabnya.
PD Pasar juga selalu mengingatkan kepada pedagang selalu menjaga keamanan dalam suasana yang sudah menjadi tradisi tahunan ini.
“Ketertiban diharapkan selalu dijaga demi kenyamanan berbelanja,” tukasnya.(