manadoterkini.com, AIRMADIDI-Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Minut, Rahman Ismail SH bersama Ketua KPU Minut Stela Runtu dan pihak Polres Minut ikut melakukan pengawasan terhadap proses penyortiran kertas surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara dan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 9 Desember 2020 mendatang, yang dilakukan di Gudang logistik KPU Minut, Minggu (22/11/2020).
Rahman Ismail SH mengatakan, Pengawasan proses penyortiran surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati dan Wakil Bupati Minut, merupakan bagian dari tahapan pilkada yang sedang berjalan.
“Tugas kami mengawasi dan memastikan semua tahapan Pilkada serentak ini, berjalan baik hingga puncak pelaksanaannya pada 9 Desember mendatang. Termasuk didalamnya penyortiran surat suara,” ujar Rahman Ismail SH.
Lanjutnya, penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, karena hal ini merupakan hak suara orang banyak selanjutnya hal-hal yang berpotensi membuat surat suara rusak agar dijauhkan pada pelaksanaan proses sortir, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui, surat suara tersebut telah tiba dipelabuhan Bitung pada Sabtu, 21 November 2020 dan telah dibawa ke gudang logistik KPU Minahasa Utara.
(*/Pow)