manadoterkini.com, MANADO-Pembahasan Laporan Akhir Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan dan LARAP Bangunan Pengendalian Banjir Sungai Tikala, digelar Balai Wilayah Sungai Sulawesi secara daring dihadiri Bapelitbangda Manado serta instansi teknis serta tim konsultan PT Sarana Perencana Jaya, Kamis (19/11/2020).
Untuk Bapelitbangda Kota Manado dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Urusan Perumahan dan Permukiman, Perhubungan Bapelitbangda Brury Bangun ST, MurbanEnv, mewakili Kepala Bapelitbangda DR Liny Tambajong.
Dalam pembahasan tersebut dipaparkan lahan yang terkena proyek seluas 162.098,63 m² dan 839 Bidang Tanah. Sebagian besar masyarakat (77.11%) menginginkan bentuk rugi dalam bentuk uang tunai sedangkan 22.89% menginginkan relokasi.
Untuk Ganti rugi uang tunai beralasan karena lahan yang terdampak juga digunakan sebagai tempat berusah. Masyarakat yang memilih relokasi adalah yang tidak memiliki usaha di lahan tersebut.(malz)