manadoterkini.com, AIRMADIDI-Pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta dalam upaya menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif, KPU Minut gelar Gerakan Dukung Rekam KTP-el serentak di Kantor Camat Kalawat, Jumat (13/11/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Minut Stella Runtu, dihadiri dan dimonitor langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz, Komisioner KPU Provinsi Sulut, Pjs Gubernur Sulut, Kadis Capil Sulut, Forkopimda Minut, Bawaslu Minut, Kadis Capil Minut, dan Komisioner KPU Minut.
“Program Perekaman KTP-el, merupakan kerjasama antara KPU dan Capil untuk mengakomodir Wajib Pilih yang belum melakukan perekaman,” ujar Runtu.
Sementara itu, launching Gerakan Dukung Rekam KTP-el dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Viryan Aziz. menurutnya Gerakan ini merupakan inisiasi KPU dalam rangka mendukung percepatan perekaman KTP-el bagi wajib pilih di seluruh Indonesia. Dari keterangannya, di Indonesia jumlah DPT 100.359.152 tersebar 298.939 TPS , 46.747 Desa/Kelurahan, 4242 Kecamatan, 309 kabupaten kota.
“Dari 4.242 Kecamatan, saat ini kita berkumpul di kecamatan ini yang melaksanakan kegiatan gerakan untuk mendukung percepatan perekaman KTP elektronik untuk pilkada serentak 2020. Pada data minggu lalu, masih ada 1.754.751 orang yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Kita berikhtiar, melakukan gerakan masif, terstruktur dan kolaboratif mudah-mudahan bisa dalam posisi nol di tanggal 9 Desember 2020,” ungkapnya.
Selain itu 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara juga melaporkan proses perkembangan perekaman KTP-el di wilayahnya masing-masing secara daring, yang dipandu Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.
(*/Pow)