Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Gelar Rakor Tahapan Pilkada Penertiban APK

×

Bawaslu Minut Gelar Rakor Tahapan Pilkada Penertiban APK

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pilkada dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang di selenggarakan di Hotel Sutanraja, Rabu (7/10/2020).

Rakor bertujuan untuk menyampaikan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada termasuk pemasangan APK. Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy melalui Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Rahman Ismail SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran disaat Pilkada mendatang.

“Kami tidak akan mentolelir bentuk pelanggaran yang akan mencederai pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah mendatang,” kata Rahman Ismail SH didampingi Ketua Bawaslu Simon Awuy SH dan Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Rocky M Ambar SH LLM MKn.

Rakor yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri Pjs Bupati Minut Clay Dondokambey, Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MH, Penghubung Dandim Mayor Inf F Pusung dan Komisioner KPU Hendra Lumanauw.

(*/Pow)