manadoterkini.com, SULUT – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, Selasa (13/10/2020) di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut berkesempatan menemui pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh Provinsi Sulut.
Pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 membahas masalah Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja).
Pada kesempatan itu, Agus Fatoni menjelaskan kalau pemerintah terlalu berpihak ke pengusaha, pekerjanya pasti sengsara dan kalau terlalu berpihak kepada pekerjanya bisa jadi pengusahanya lari, ini perlu jalan tengahnya. Oleh karena itu, UU Omnibus law dimaksudkan untuk mengatasi hal yang seperti itu.
Fatoni juga menambahkan bahwa tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya, bahkan bukan hanya yang sedang bekerja tetapi juga bagi calon-calon tenaga kerja.
“Pada saat ini kita diperhadapkan dengan beberapa situasi diantaranya Pilkada, Pencegahan Covid-19 dan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berdampak bagi situasi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia.”
“Maka dari itu kita menangani dari sisi kesehatannya tetapi ekonomi harus jalan dan ini harus seimbang,” kata Agus Fatoni yang ditemani Sekdaprov Edwin Silangen.
Begitu juga di dunia usaha, menurut Fatoni, antara pengusaha dan pekerja ini juga dua hal yang tidak mudah.
Diketahui, sesuai data ada sekitar 6,88 juta pengangguran, ada 3,5 juta pekerja yang terdampak Covid diantaranya ada 2,1 juta di PHK dan ada 1,4 juta dirumahkan.
Ini semua yang perlu di tangani, lanjut Agus, begitu juga setiap tahun ada sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja yang perlu lapangan kerja dan ada 87 persen dari total penduduk itu memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata SMA bahkan di bawah itu.
“Ada juga tujuan dari undang-undang ini yaitu mempermudah dalam membuka usaha baru lebih khususnya UMKM agar ini terus berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk pemberantasan korupsi,” jelas Agus Fatoni.
Fatoni mengapresiasi kepada serikat buruh dan serikat pekerja atas partisipasi dan peran serta sudah dapat ikut menjaga dan memelihara situasi dan kondisi sulut yang kondusif, aman dan damai.
“Bangga dan bersyukur karena Sulut dikenal aman, damai, juga toleran dan rukun. Daerah ini juga termasuk daerah paling Toleran di Indonesia,” terangnya. (*/Rizath)