manadoterkini.com, MANADO – Luar biasa komitmen Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Manado. Setalah Asrama Haji, kini rumah singgah khusus tahanan dan narapidana.
Rumah singgah covid-19 khusus tahanan, berlokasi di eks SDN 41 Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan 3, Kecamatan Wenang, diresmikan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Jumat (09/10/2020).
“Dengan fasilitas tiga ruangan yang dapat melayani sampai 50 orang/pasien. Hari ini, Puji Tuhan kita boleh bersama meresmikan dan melakukan penandatanganan kerjasama rumah singgah khusus tahanan dan narapidana,” ujar Walikota, didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.
Menurut GSVL, kehadiran rumah singgah khusus bagi tahanan ataupun narapida terkonfirmasi reaktif ataupun terpapar covid-19 tanpa gejala, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut.
“Rumah singgah khusus tahanan ini, merupakan usulan dari Pak Kajari Manado dan Pak Kapolresta Manado, dalam bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Manado, khususnya bagi tahanan dan narapidana,” ujar Walikota GSVL.
Sebelum diresmikan standar kelayakan rumah singgah khusus ini telah ditinjau lebih dahulu oleh Walikota GSVL, Selasa (06/10/2020). “Rumah singgah khusus tahanan dan narapidana yang terkonfirmasi reaktif ataupun terpapar covid-19 tanpa gejala sesuai dengan standard dari Kejaksaan dan Kepolisian. Dan dari hasil penilaian rumah singga tersebut sudah sesuai dengan standard yang ada,” pungkasnya.
Hadir dalam peresmian rumah singgah khusus tahanan dan napi, Forkopimda Kota Manado, Danlanud Manado, Danpomal Manado, Kemenkumham Sulawesi Utara, Lapas, Rutan dan BPBD Provinsi Sulawesi Utara.
Pantau rumah singgah khusus tahanan, GSVL pastikan semua rampung
Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Manado, khususnya lagi bagi warga binaan (Tahanan) menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Sehingga Pemkot Manado telah menyiapkan rumah singga covid-19, bagi tahanan, berlokasi di SD Negeri 41, Jalan Bumi Beringin 3, Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang.
Walikota GS Vicky Lumentut, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kota Manado, meninjau dan pemantau langsung sarana dan prasarana rumah singga bagi tahanan, Selasa (06/10), bersama Kajari Manado, Maryono, SH, MH, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Walikota menegaskan bahwa pemantauan ini guna melihat dari dekat kesiapan rumah singga bagi tahanan dan juga menyiapkan tenaga medis dalam pelayanan kesehatan ditempat ini. Kalau sudah siap maka akan digunakan.
“Untuk standardnya diserahkan kepada pihak Kejaksaaan dan Kepolisian, apabila sudah memenuhi syarat maka bisa digunakan bagi tahanan yang dari pemeriksaan medis terindikasi reaktif ataupun terpapar covid-19,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kajari Manado, menyampaikan terimakasih kepada kepada Walikota DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan jajaran yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan yang terpapar covid-19.
“Terimakasih kepada Pak Walikota dan jajarannya yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan sebagai langkah dalam percepatan memutus mata rantai covid-19,” ucapnya
Hadir juga, Pejabat Kemenkumham Sulut, Unsur TNI/Polri serta para pejabat eselon II dan III, dilingkungan Pemkot Manado.
(liputankhusus)