manadoterkini.com, SULUT – Para calon gubernur Sulawesi Utara periode 2020-2024 telah melakukan pencabutan nomor urut di Kantor KPU Sulut, Kamis (24/9/2020).
Dari pantauan yang disiarkan secara virtul oleh KPU Sulut, pencabutan nomor urut dilaksanakan sore hari dan hanya bisa dihadiri 8 orang dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Nomor urut 1 (satu) diperoleh Paslon Tetty Paruntu dan Sehan Landjar (CEP-SSL).
Sementara Paslon dengan nomor urut 2 (dua) didapat Paslon Vonnie Panambunan dan Hendry Runtuwene (VAP-HR).
Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw (OD-SK) mendapat Nomor 3 (Tiga).
Nomor 3 sendiri di kalangan Parpol identik dengan PDI Perjuangan. (Rizath).