manadoterkini.com, SULUT – 6 orang calon penerima santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) sebagai ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin (21/9/2020) terindikasi reaktif.
Hal tersebut diketahui saat tim medis dari Gugus Tugas COVID-19 Sulut melakukan rapid tes sebelum menerima bantuan tersebut yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Enam orang reaktif,” ujar salah satu petugas kepada wartawan.
Santunan tersebut merupakan program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.
Hingga berita ini diturunkan, tampak dari pantauan Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo masih melakukan koordinasi dengan calon penerima bantuan tersebut. (Rizath)