Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Hasil Koordinasi KPU Dan IDI Minut, RSUP Prof R D Kandou Periksa Kesehatan Bapaslon.

×

Hasil Koordinasi KPU Dan IDI Minut, RSUP Prof R D Kandou Periksa Kesehatan Bapaslon.

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI-KPU Kabupaten Minahasa Utara dan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Minahasa Utara (IDI Minut), Rabu (12/8/2020) berkoordinasi terkait pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati.

“Rumah sakit yang memenuhi kriteria tersebut di Sulawesi Utara sementara ini adalah RSUP Prof dr R D Kandou Manado. Hal ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 81/Rek/IDI Minut/VIII/2020,” ujar Ketua IDI Minut dr Denny J Ngantung SpS(K).

Lebih lanjut, mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 231/PL.03.1 Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Waklikota dan Wakil Walikota.

Selanjutnya Ketua dan Anggota KPU Minut menandatangani Berita Acara Nomor 859/PK.01BA/7106/Kab/VIII/2020 tentang Hasil Rapat Koordinasi Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020.

Hasil koordinasi RSUP Prof dr R D Kandou Manado akan membentuk Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan RSUP Prof dr R D Kandou. Pemeriksaan akan dilaksanakan tanggal 4 hingga 11 September 2020 berdasarkan Jadwal Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

(*/Pow)