manadoterkini.com-AIRMADIDI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Stella Runtu menggelar Rapat Kordinasi dan Sosialisasi Pencalonan dan Syarat Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), yang di gelar di Papinus Resto&Cafe Sawangan, Jumat (7/8/2020).
Ketua KPU Minahasa Utara Stella Runtu membuka langsung Kegiatan rapat kordinasi dan sosialisasi di dampingi oleh Kadiv Sosparmas Hendra Lumanauw MA dengan menghadirkan nara sumber Yessy Momongan (Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Prov) dan
Lanny Ointu (Kadiv Perencanaan dan Data KPU Prov).
Dalam rapat kordinasi dan sosialisasi membahas tentang Pelaksanaan Pencalonan Bapaslon, Teknis Pencalonan, Syarat Calon, yang tertuang dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan bagaimana mempersiapkan tahapan selama masa Covid-19 sekarang ini.
Kegiatan ini di buat untuk memberikan pengertian dan masukan agar setiap Partai Politik yang akan mendaftar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan calon dengan baik, serta terciptanya sinergi antar institusi yang akan terlibat dalam pencalonan ini
“Setiap element-element yang termasuk di dalamnya harus mengerti apa saja dokumen yang harus di siapkan oleh Partai Politik dari jauh-jauh hari, seperti LHKPN, Pajak, SK pengadilan dan tetap selalu memperhatikan Protokoler kesehatan,” Ketua Kadiv Divisi Teknik Darul Halim mengatakan,
Hadir dalam kegiatan rapat kordinasi ini Pimpinan Partai Politik, Bupati yang diwakili Kesbangpol Minut, Dinas Pendidikan Provinsi, BNN Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Kajari Minut, Kapolres Minut, Wakapolres Minut, Kabag Ops Polres Minut, Polresta Manado diwakili Polsek Wori, Dandim Bitung, Dandim Manado, dan Perwakilan RSUP Dr R D Kandou.
(*/Pow)