Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BitungPolitik

Kantongi SK NasDem dan PKPI, MJL-MDT Siap Bertarung di Pilkada Bitung

×

Kantongi SK NasDem dan PKPI, MJL-MDT Siap Bertarung di Pilkada Bitung

Sebarkan artikel ini

Bitungmanadoterkini.com, BITUNG Setelah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Partai NasDem dan PKP Indonesia (PKPI) memastikan langka Maximilian Jonas Lomban, SE, M.Si (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) selaku calon Walikota dan calon Wakil Walikota Bitung, pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Dalam Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI bernomor 044/SKEPD/DPN PKP IND /VII/2020 dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bernomor 233-KPTS/DPP-NasDem/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang ditandatangani Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Jhonny G Plate selaku Sekjen

bitungKoalisi Partai besutan Surya Paloh dengan PKPI ini mempertegas presentase jumlah kursi di DPRD Kota Bitung sebagai syarat untuk maju di Pilkada Serentak. Dimana NasDem dengan 7 kursi dan PKPI 5 kursi. Dengan demikian modal 12 kursi di DPRD Kota Bitung menjadi modal MJL-MDT bertarung di Pilwako 9 Desember 2020 mendatang. (*/ref)