manadoterkini.com, MINAHASA – Resistribusi tanah adalah salah satu program andalan pemerintah pusat. Karenanya, jajaran pemerintah di daerah wajib mengawal program tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey saat menyerahkan 726 sertipikat tanah di Desa Ranotongkor Kecamatan Tombariri Timur pada Selasa (25/08/20).
“Program redistribusi tanah yang berjalan bagus baru ada di Sulawesi Utara. Redistribusi tanah yang dimaksud adalah tanah pemerintah yg diberikan kepada rakyat dan sudah bersertifikat. Dan program ini akan terus dijalankan karena tugas pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya,” ujar Olly yang didampingi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Royke O Roring dan Robby Dondokambey (ROR-RD).
Pada kesempatan tersebut, ROR berharap supaya penerima sertifikat kiranya dapat memanfaatkan dengan baik. “Dalam artian bisa menjadi jaminan pinjaman modal dalam mengembangkan usaha agar perekonomian di Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa khususnya semakin maju,” singkat ROR. (fis)