Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ManadoPolitik

JPAR-Ai resmi kantongi SK Partai Perindo

×

JPAR-Ai resmi kantongi SK Partai Perindo

Sebarkan artikel ini

manadoerkini.com, JAKARTA – Dukungan Partai Perindo di Pilwako Manado 9 Desember 2020 nanti akhirnya jatuh kepada pasangan calon (Paslon) Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-Ai).

Paslon dengan jargon PAHAM, telah mengantongi Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPW) Partai Perindo yang diserahkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Syafril Nasution didampingi Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL), di kantor DPP Parindo, Jakarta (07/08/2020).

Dengan diserahkannya SK tersebut, mesin Partai besutan Hary Tanoesoedibjo dipastikan akan bersama-sama JPAR-Ai memenangkan pesta demokrasi di Ibukota Provinsi Sulawesi Utara.

“Pasangan ini kami yakin akan memenangkan Pilkada di Manado. Kami meminta seluruh kader Perindo di Manado, untuk memenangkan pasangan Prof Paula dan Dr Harley,” kata Safril Nasution kepada wartawan usai penyerahan SK.

Diketahui Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor 050-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Hary Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Rafiq, tertanggal 22 Juni 2020. (*/aldi)