manadoterkini.com, MANADO – Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 telah dilakukan Pemkot Manado kurang lebih 4 bulan ini. Untuk itu, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, dalam setiap kesempatan mengajak semua stakeholder bersama-sama bergandengan tangan dengan seluruh lapisan masyarakat Kota Manado memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita dapat melewati masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan cerdas, yaitu 3M : dengan cerdas Menjaga Jarak, dengan cerdas Memakai Masker, dan dengan cerdas Mencuci tangan dengan sambil tetap berdoa semoga akal budi, hikmat, dan kebijaksanaan selalu menjadi bagian dalam upaya memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Kata Manado dan Daerah Sulawesi Utara pada umumnya,” ujar Walikota GSVL pada apel Tim Edukasi dan Promosi Kesehatan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan covid-19, di Tugu Lilin kompleks Marina Pelabuhan Manado, Selasa (04/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota GSVL menuturkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid – 19 Kota Manado pada hari ini 4 Agustus 2020 Kota Manado akan memberikan infomasi perkembangan Covid 19 di Kota Manado. Adapun sampai hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kota Manado 1424 kasus, dirawat 704, sembuh 643 orang, meninggal 77 orang.
“Sampai pada saat ini Kota Manado masih berada dalam Zona merah (skore1,78). Berdasarkan skor tersebut maka Kota Manado berada dalam Zona Resiko Tinggi,” kata Walikota kembali.
Walikota pun mengingatkan kepada masyarakat ketika terpaksa harus berartivitas di luar rumah, hindarilah keramaian kerumunan, tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan orang Iain.
“Jika urusan sudah selesai, segera kembali ke rumah, Iangsung mandi dan mencuci pakaian yang kita pakai, baru kita bisa bercengkerama dengan anggota keluarga kita. Marilah kita jaga diri kita dan keluarga kita juga dengan mematuhi ajakan pemerintah fasilitas umum yang mana sudah atur dalam – KEPMENKES RI NO. 328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendallan Covid-19 ditempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemic serta peraturan Gubernur Sulaesi Utara. Nomor : 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman di provinsi Sulawesi Utara,” terang Walikota dua periode tersebut.
Termasuk didalamnya bentuk implementasi sektor yang harus kita Iakukan yakni : Melakukan Testing yang Intensif, Menelusuri Kontak Kasus Positif, Suspek dan KERT (Kontak Erat Resiko Tinggi), Masyarakat harus selalu berada dl rumah, Pertemuan publik tidak diperbolehkan dan tempat- tempat umum (publik/keramaian) ditutup. alias nembole Jaba kumpul, Aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar, Fasilitas Kesehatan di prioritaskan, Fasilitas Pendidikan ditutup dan dilakukan dengan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
“Jangan lupa kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa segala upaya preventif atau pencegahan yang telah torang kerjakan bersama dengan kesungguhan hati agar pandemi ini cepat berakhir. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Salam sehat pa torang semua , “ tutup Walikota.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Manado, bersama jajaran pejabat dilingkungan pemerintahan kota Manado dan undangan. (*/aldi)