manadoterkini.com, SULUT – Koordinator Satgas Publikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara Christian Iroth membantah tegas berita yang dimuat salah satu media edisi Jumat, 3 Juli 2020 yang menyebut anggaran media COVID-19 tak transparan.
Christian yang juga Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Adpim Setdaprov Sulut menyayangkan berita yang dimuat tanpa konfirmasi lewat dirinya sehingga terkesan ingin menjatuhkan kredibilitas satgas publikasi percepatan penanganan COVID-19.
“Media yang profesional adalah media yang memberikan pemberitaan sesuai data dan fakta. Kalo nda bagitu berarti itu media abal-abal. Teknis pengelolaan anggaran publikasi ada di Biro Adpim dan arahan narasumber baik Kaban BPBD dan Karo Pemerintahan jelas, namun sampai berita diterbitkan, saya tidak pernah diminta keterangan dan penjelasan oleh wartawan tersebut,” kata Christian di Manado, Jumat (3/7/2020).
Christian menuturkan bahwa seluruh anggaran publikasi COVID-19 telah dihearing di DPRD Sulut beberapa waktu lalu sebagai bukti adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran media.
“Anggaran publikasi telah dihearing oleh Anggota Dewan Provinsi Sulut dan dalam pelaksanaan anggaran mendapat pendampingan dari inspektorat,” ungkap Christian sambil menunjukkan daftar perincian anggaran media COVID-19.
Dalam berita tersebut menyatakan bahwa alokasi anggaran COVID-19 yang ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkesan tidak transparan dan anggarannya dipindahtangankan ke beberapa instansi mulai dari Biro Pemerintahan dan Otda hingga Biro Administrasi Pimpinan.
Meskipun terang-terangan menyebut Biro Administrasi Pimpinan, wartawan MP yang menulis berita tersebut tidak pernah mengkonfirmasi langsung kepada Christian selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah pada Biro Adpim Setdaprov Sulut yang juga salah satu Koordinator Satgas Publikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut. (*/Rizath)