manadoterkini.com, SULUT – Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Kebijakan Pemerintahan Dr Jemmy Kumendong mengatakan bahwa hari ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey telah menandatangani Peraturan Gubernur mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru.
Hal itu ditegaskan Jemmy Kumendong saat jumpa pers update terkini perkembangan COVID-19 di Sulut melalui video conference, Selasa (23/6/2020).
“Ini Pergub baru namanya PAKBMMPAC19, Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara Sulut,” jelas Kumendong.
Menurut Jemmy Kumendong, nantinya inti dari Pergub tersebut adalah pedoman eksekusi di lapangan sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah dengan memperhatikan kajian-kajian terkait statistik penyebaran COVID-19.
Sayangnya Pergub ini kata Kumendong belum bisa di publish hari ini, karena belum belum di cantumkan penomoran oleh Biro Hukum Setda Prov Sulut. (Rizath)