Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Ikut pelatihan, Polres Mitra beri bantuan Rp 600 ribu bagi pengendara roda dua

×

Ikut pelatihan, Polres Mitra beri bantuan Rp 600 ribu bagi pengendara roda dua

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MITRA Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar pelatihan keselamatan 2020 bagi para pengendara roda dua dan roda empat.

Bertempat diruangan Satuan Lalunlintas (satlantas) peserta yang hadir terapkan protokol Covid-19 dalam mengikuti pelatihan tersebut.

Dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Mitra Iptu Duwi Galih, menyampaikan,
pelatihan ini demi lebih ke kode etik berlalulintas dan penyampaian protokol Covid-19 selama berkendara.

“Ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat melalui Korlantas Polri Pusat. Jadi setiap Kepolisian Daerah (Polda) lewat Polres masing-masing mendapat jatah melakukan pelatihan ini,” ujar Kasat, Selasa (9/6/2020).

Adapun setiap pengendara nantinya bakal diberikan bantuan dari pemerintah pusat lewat Korlantas RI, berupa uang sebesar 600 ribu selama 3 bulan ini dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

“Setelah mereka mengikuti pelatihan ini, nantinya akan sesuai data yang dikumpul dengan kuota yang diberikan dari Polda sebanyak 81 peserta, akan diberikan buku rekening dan ATM, juga bantuan uang selama periode bulan Mei, Juni dan Juli dengan total Rp 1.800.000 rupiah,” terang Kasat Lantas Mitra.

Galih menjelaskan, dalam pelatihan ini yang memasuki hari kedua, dibahas terkait program keselamatan seperti Etika berlalulintas pada saat Pandemi Covid-19.

“Kita sampaikan, apa yang harus di kerjakan dan dihindari oleh para pengendara yakni pekerja sopir trayek dan tukang ojek serta bentor. Kita beri pemahaman seperti beberapa petunjuk terkait wabah ini, seperti penggunaan masker dan cuci tangan,” ujarnya.

Demi keamanan semua pihak, saat ini penumpang bentor yang biasanya mengangkut dua orang, sekarang hanya boleh 1 orang saja.

Kemudian untuk pengendara roda empat seperti sopir angkot yang biasanya mengangkut 5 orang, sekarang diperbolehkan hanya 3 orang saja.

“Itu untuk diberlakukan agar supaya Sosial Distancing tetap jalan saat berlalulintas,” pungkas Galih.

Ia menambahakan, ditekankan juga untuk protokol keselamatan seperti memperhatikan arus ruas jalan satu arah untuk menghindari kecelakaan.

“Diharapakan kepada bapak dan ibu yang mengikuti pelatihan ini, agar bisa menyampaikan kepada rekan seprofesi lainnya,” jelas Galih. (Win)