manadoterkini.com, MANADO – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kota Manado kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020. Meski kerja dari rumah Walikota Manado GS Vicky Lumentut, berharap tidak mengurangi kreatifitas ASN dan THL menjalankan program cerdas dari rumah.
Pasalnya, kondisi Kota Manado yang adalah ibukota Provinsi Sulawesi Utara belum memungkinkan untuk bekerja normal guna memitigasi penyebaran virus corona atau covid-19.
“Perpanjangan WFH tertuang dalam Surat Edaran No : 044/B.04/BKPSDM/280/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-2019 di Kota Manado. Surat Edaran ini ditandatangani langsung Walikota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA,” ujar Kabag Pemerintahan dan Humas Setda Kota Manado Sonny Takumansang
Selanjutnya pelaksanaan tugas secara normal ataupun perpanjangan penyesuaian sistim kerja akan diatur atau ditetapkan kembali sebagaimana bunyi poin 1 surat edaran itu.(aldi)