manadoterkini.com, MINUT – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI dan Polri melakukan penyemprotan disinfektan rumah-rumah ibadah di Minahasa Utara, Minggu (22/3/2020).
Kegiatan penyemprotan tersebut dipimpin langsung Bupati Minahasa Utara DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh. “Penyemprotan desinfektan ini dilakukan Pemkab Minut, dalam hal ini gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama jajaran TNI dan Polri, dalam rangka untuk pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang datang berkunjung ke rumah ibadah agar tenang dalam melaksanakan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bupati Panambunan.
Lanjutnya, tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan rumah ibadah.
“Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan virus corona dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan Sosial Distancing guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat,” ujar Panambunan.
Bagitu pula kebijakan untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang bersifat melibatkan kerumunan banyak orang dengan melaksanakan Work From Home sesuai himbauan Presiden Jokowi.
“Jangan panik dan tetap waspada, tingkatkan kesadaran diri untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” himbau Bupati Minahasa Utara DR. (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th. (advetorial)