Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususManado

LKPD 2019 diterima BPK-RI, GSVL optimis Kota Manado raih WTP

×

LKPD 2019 diterima BPK-RI, GSVL optimis Kota Manado raih WTP

Sebarkan artikel ini
manado
Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan LKPD 2019 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi

PEMERINTAH Kota Manado merasa optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Demikian diungkapkan Walikota GS Vicky Lumentut usai menyerahkan LKPD tahun 2019, bersama kepala daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado, Kamis (12/03/2020) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota GSVL menyampaikan bahwa suksesnya penyerahan LKPD 2019 Pemerintah Kota Manado tidak lepas dari kerja keras jajarannnya dalam mempersiapkan semua yang diperlukan dengan baik.

manado, GSVL
Walikota Manado GS Vicky Lumentut menandatangani berita acara penyerahkan LKPD 2019.

“Terima kasih semua jajaran Pemerintah Kota Manado serta semua kawan-kawan Perangkat Daerah dan staf yang sudah bekerja baik,” ujar Walikota GSVL.

Ketua Dewan Pengawas APEKSI ini juga berujar, dengan diserahkannya LKPD tahun 2019 ini, maka selanjutnya yang harus ditempuh adalah pemeriksaan tahap kedua yakni terinci.

Sehingga ia meminta semua jajaran di Pemerintah Kota Manado harus menjalani pemeriksaan tersebut dengan baik.

GSVL, BPK RI
Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi menandatangani berita acara penerimaan LKPD 2019 dari Pemkot Manado

“Siapkan diri, koordinasi. Mulai Senin pekan depan akan dimulai pemeriksaan terinci. Dengan mengikuti semua aturan yang BPK terapkan, kita optimis mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tegas Walikota Manado dua periode ini.

Diketahui LKPD tahun 2019 tersebut diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA. Hal ini juga dilakukan karena BPK-RI telah selesai melakukan pemeriksaan Interim atas LKPD tahun 2019.

Penyerahan LKPD, Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL), didampingi Wakil Walikota Mor D Bastiaan SE dan Sekda Micler CS Lakat SH MH, Inspektur Atto Bulo SH, Asisten Bidang Administrasi Umum Bart Assa ST MSc Ph.D, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Johnly Tamaka SE MSi.

Karyadi : Opini WTP wajib bagi seluruh Pemda

manado
Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA, memberikan sambutan usai menerima LKPD tahun 2019 dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut serta Provinsi Sulut

Sementara itu Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah. Penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD 2019
Sekda Kota Manado Micler Lakat bersama jajaran yang hadir dalam acara penyerahkan LKPD 2019

“Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi.

Gubernur : Kerberhasilan Kabupaten/Kota adalah keberhasilan Provinsi Sulut

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulut berharap Pemprov Sulut dan Pemda di 15 kabupaten/kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.

manado
Walikota GSVL dan sejumlah Bupati/Walikota foto bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

“Alangkah baiknya kalau provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat. Keberhasilan kabupaten dan kota adalah keberhasilan provinsi juga,” kata Olly.

Ia mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov Sulut bersama seluruh Pemda Kabupaten/Kota di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

LKPD 2019
Kepala Daerah di Sulut dengan Optimis bisa meraih predikat terbait dari BPK RI

Menurut Olly, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi Pemerintah Daerah juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Karena tidak ada yang sempurna namun BPK ajarkan sehingga semua bisa melaksanakan tugas administrasi dengan benar sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah,” ujar Olly. (LIPUTAN KHUSUS)