mandoterkini.com, SULUT – Satu dari sembilan belas Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan meninggal dunia.
Hal itupun dibenarkan Juru bicara Satgas COVID-19 Sulut Dr Steven Dandel kepada wartawan lewat media sosial WhatsApp, Minggu (29/3/2020).
“Iya yang bersangkutan tetap dalam status PDP karena ada riwayat perjalanan dari daerah dengan transmisi lokal. Kematian diduga disebabkan karena infeksi bakterial dan sepsis karena gejala dan tanda klinis nya mengarah ke situ.”
“Hasil pemeriksaan Rapid Test adalah negatif. Karena sudah masuk ruang isolasi dan dirawat sebagai PDP maka proses pemakaman, memakai standard untuk PDP. Pemeriksaan Swab sudah diambil dan tetap dikirim ke Lab untuk kepastian diagnosa,” jelas Dandel.
Pasien PDP sendiri disebutkan:
1). Orang dengan gejala ISPA (demam 38 derajat celcius atau lebih atau ada riwayat demam DAN disertai gejala gangguan pernapasan seperti batuk / pilek / sakit tenggorok / sesak) DAN ada riwayat bepergian ke daerah yang diyakini ada penularan lokal dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
2). Orang dengan gejala demam 38 derajat celcius atau lebih atau riwayat demam atau ISPA DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus positif COVID-19.
3). Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat pada area dengan penularan lokal yang membutuhkan perawatan rumah sakit DAN tidak ditemukan penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. (Rizath)