manadoterkini.com, MINAHASA – 227 Hukum Tua (Kumtua) se Kabupaten Minahasa dipastikan bakalan ketambahan ilmu. Pasalnya, selama empat hari (6-10) Maret 2020, mereka melakukan studi banding keluar daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung mengatakan bahwa para Kumtua dibagi dalam dua regu. Regu satu melakukan kunjungan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kememtrian Dalam Negri.
Sementara regu yang lainnya mengunjungi Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini Dinas (PMD) setempat untuk mempelajari pengelolaan Bumdes serta kiat-kiat desa kreatif. Baik inovasi desa serta pengembangan potensi desa.
“Tujuan studi banding ini untuk meningkatkan wawasan para Kumtua. Jadi studi banding ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk dikembangkan di desanya masing-masing,” ujar Tangkulung.
Tangkulung menambahkan untuk anggaran keberangkatan study banding ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). “Perlu diketahui juga, agenda ini dikoordinir langsung Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI),” jelasnya. (fis)