manadoterkini.com, AIRMADIDI-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) Simon Awuy SH membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Minut 2020, untuk 30 Pengawas Kecamatan (Panwascam) ditambah dengan Staf HP3S dari setiap Kecamatan, Senin (24/2/2020).
Ketua Bawaslu Simon Awuy SH didampingi Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa HP3S Bawaslu Minut, Rocky Ambar SH mengatakan, kerja harus profesional.
“Lakukan tugas sesuai aturan, sehingga kedepan tidak ada yang keluar rel, jadi harus paham hukum, sadar aturan, jangan sampai masyarakat yang lebih paham dari Panwascam,” tegas Awuy, mengingatkan Panwascam untuk bekerja sesuai regulasi.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa HP3S Bawaslu Minut, Rocky Ambar SH mengatakan, akan ada narasumber yang berkompeten terkait bagaimana menghadapi potensi sengketa kemudian bagaimana harus bersikap saat berada di lapangan dan masih banyak hal lagi yang nanti kalian terima, intinya ini adalah nutrisi hukum guna suksesnya Pilkada 2020.
“Panwascam dalam melakuan segala sesuatu di masa milenial yang semakin canggih ini, harus lebih peka dan lebih cerdas. Jika dorang cerdik, torang harus cerdas. Jadi Panwascam harus mampu menempatkan diri dalam mensikapi setiap temuan pelanggaran jangan sampai justru ‘ta colo’ dan lupa akan sumpah janji,” ujar Ambar.
Ditambahkannya, sangat penting yang harus dingat karena Panwascam harus memiliki pengetahuan teknis dalam menangani dugaan pelanggaran, baik itu laporan maupun temuan secara langsung ketika kalian melakukan tugas-tugas pengawasan dalam pilkada ini, serta memperkuat kerja-kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran di kecamatan masing-masing. (Pow)