manadoterkini.com, AMURANG – Pasangan bakal calon (balon) bupati dan Wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari jalur independen Royke Somdakh dan Ir Harits Andre Umboh (ROSO-HARUM) telah memenuhi syarat jumlah dukungan sebagai calon independen di Pilkada Minsel Tahun 2020.
Pasangan jalur independen ROSO-HARUM menyerahkan syarat dukungan untuk Pilkada Minsel 2020 di Kantor KPU Minsel pada Jumat (21/2/2020) pekan lalu.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menyebutkan bahwa pasangan ROSO-HARUM telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon independen di Pilkada 2020.
Pasangan ROSO-HARUM menurutnya sudah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Minsel untuk maju jalur perseorangan. KPU sudah melakukan pengecekan kurang lebih 20 ribuan e-KTP yang memenuhi syarat. Dan jumlah itu sudah melebihi ketentuan syarat 10 persen atau minimal 16.986 e-KTP yang harus dikumpulkan
“Kami menetapkan pasangan ROSO-HARUM memenuhi syarat jumlah dukungan. Kami terima sebanyak 20 ribu lebih e-KTP yang memenuhi syarat,” jelasnya Senin (24/2/2020).
Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan dukungan tersebut. Yang akan dilaksanakan mulai 26 Februari sampai 15 Maret 2020 mendatang.
“Pasangan ROSO-HARUM ini belum bisa mendaftar sebagai calon independen karena berkas syarat dukungan baru akan dilakukan verifikasi faktual mulai tanggal 26 Februari sampai 15 Maret 2020,” imbuhnya
Sebelumnya Cabup Royke Sondakh mengatakan penyerahan syarat dukungan untuk pasangan calon Bupati dan wakil bupati yang lewat jalur independen atau perseorangan dibuka mulai tanggal 19-23 Februari 2020.
“Kami sudah mengumpulkan 20 ribu fotokopi e-KTP. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal 16.958 e-KTP yang harus dikumpulkan. Pagi tadi kami sudah serahkan ke KPU,” pungkasnya.(dav)