manadoterkini.com,AMURANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima berkas syarat dukungan bakal calon bupati dan calon wakil bupati setempat melalui jalur independen yakni Royke Sondakh dan Harits Andre Umboh (ROSO-HARUM) Jumat (21/2/2020). Jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 20.500 dukungan tersebar di 17 kecamatan yang ada di Minsel.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga menjelaskan, setelah berkas itu diterima, tim verifikasi melakukan pengecekkan dan penghitungan syarat minimal dukungan dan sebaran. Selain menghitung, tim verifikasi juga melakukan penyesuaian antara hard copy dukungan dengan soft file dukungan yang telah di-input dalam aplikasi pencalonan (Silon).
“Selanjutnya tim verifikasi menyelesaikan seluruh proses penghitungan dan pengecekan dokumen,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa, berdasarkan hasil pengitungan dan pengecekkan dukungan dengan merujuk pada ketentuan pasal 10 ayat 1 dan 2 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017, dukungan bakal calon perseorangan.
Dia juga mengatakan, berkas syarat pendaftaran itu lalu ditindaklanjuti ditandai dengan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan dan tanda terima dokumen. Dokumen yang telah memenuhi syarat tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.
“Tahapan verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 27 Februari sampai 25 Maret 2020,” jelasnya.(dav)