Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

19 Februari, DPP PDI-P Deklarasikan ODSK Sebagai Cagub-Cawagub Sulut

×

19 Februari, DPP PDI-P Deklarasikan ODSK Sebagai Cagub-Cawagub Sulut

Sebarkan artikel ini

Ollymanadoterkini.com, AMURANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memastikan melaksanakan deklarasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada 19 Februari 2020 di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum (Bendum) DPP PDI-P yang juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE saat menghadiri HUT ke- 62 Jemaat Imanuel Kinalawiran Tompasobaru pada Minggu (16/2/2020) siang tadi.

Menurut OD, surat sudah ditujukan kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD dan DPC PDI Perjuangan se- Provinsi Sulut. Dalam surat itu agendanya hanya satu, deklarasi Cagub dan Cawagub Sulut.

“Dalam surat itu tertulis nama ODSK kandidat yang akan dideklarasikan oleh partai beraliran nasionalis tersebut,” tukasnya.

Deklarasi pasangan Cagub dan Cawagub Sulut di Jakarta tanggal 19 Februari 2020 bukan tanpa alasan.

“Jadi kita ODSK masih dipercayakan untuk dipasangkan kembali sebagai Cagub – Cawagub Sulut untuk periode 2020-2025,” tandasnya.(dav)