Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Larang Pejabatnya Tugas Luar

×

Olly Larang Pejabatnya Tugas Luar

Sebarkan artikel ini

Sulutmanadoterkini.com,  SULUT – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan memulai memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019.

Olehkarena itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memerintahkan seluruh pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut untuk tidak melaksanakan tugas luar sepanjang pemeriksaan BPK masih berlangsung.

“Saya peringatkan bahwa pejabat tidak ada yang keluar daerah. Kalaupun mau tugas harus melapor kepada saya langsung, bukan lagi kepada Sekprov. Dan jika melanggar akan ‘digergaji’,” tegas Olly, saat diwawancarai usai pertemuan dengan BPK di Kantor Gubernur Sulut, Senin (10/02/2020).

Penegasan itu disampaikan Olly mengingat Pemprov Sulut sendiri menargetkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terkait laporan keuangan.

“Untuk itu semua harus memberikan data lengkap jangan ada kesalahan,” tegas Olly. (Rizath)