manadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar rapat koordinasi tentang Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), bertempat di Aula Serba Guna Kantor Walikota Manado, Senin (13/01/2020).
Rakor Penerapan SIPD itu dibuka Wakil Walikota Manado Mor D Bastian, dihadiri Sekda Micler CS Lakat serta para pejabat Pemkot Manado.
Kegiatan tersebut sehubungan dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 050/13402/SJ tentang Fokus Kerja Presiden 2019-2024 terkait dengan integrasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan nomenklatur Pembangunan dan Penganggaran Daerah serta terkait penerapan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Wawali Mor Bastiaan pun menyebut ada tiga poin penting yang akan menjadi pembahasan dalam Rakor Penerapan SIPD ini.
“Tiga poin itu yakni Pembahasan Sistem Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah secara elektronik, Penyelerasan Program RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021, sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Pembahasan persiapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, dengan narasumber antara lain Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado Liny Tambajong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jonly Tamaka, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Erwin Kontu. (aldi)