manadoterkini.com, MANADO – Santunan dana duka kepada warga Kota Manado menjadi program unggulan Walikota GS Vicky Lumentut sejak periode pertama. Tahun 2020 ini naik 100 persen sebagaimana komitmen GSVL-MOR terhadap program pro-rakyat tersebut menjadi Rp 5 Juta, dari sebelumnya Rp 2,5 Juta.
“Terhitung 1 Januari 2020 dana duka dinaikan menjadi Rp 5 Juta. Dan dana duka ini langsung diserahkan ke keluarga yang berduka dengan memenuhi persyaratan,” ujar Walikota GSVL.
Untuk itu, Walikota mengingatkan para Lurah dan Kepala Lingkungan menjemput bola memenuhi persyaratan diantaranya foto copy kartu keluarga, KTP Asli, Keterangan Kematian dari Kelurahan serta Kwitansi dan Foto orang yang meninggal.
“Lurah dan Kepala Lingkungan harus jemput bola dalam pelayanan langsung kepada masyarakat termasuk membantu keluarga yang berduka dalam pengurusan dana duka. Dana duka langsung diambil di Badan Keuangan dan diserahkan pada saat pemakaman atau maksimal tiga hari pemberian santunan,” tegas Walikota, seraya mengatakan program ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Manado bagi masyarakat, lebih khusus bagi keluarga yang mengalami kedukaan agar mereka dapat terbantu dalam kondisi sedang berduka.(aldi)