manadoterkini.com, MANADO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado tetap konsisten menindak tegas kendaraan parkir liar di ruas jalan utama di Kota Manado.
“Parkir liar menjadi salah satu biang kemacetan di Kota Manado. Karena itu para pengendara yang tidak mematuhi aturan, pasti ban kendaraannya akan dikempeskan,” tegas Kadishub Michael Tandirerung, Rabu (16/10/2019).
Dikatakannya, pengempesan ban kendaraan ini akan dilakukan rutin setiap hari agar bisa memberikan efek jera bagi para pengendara yang tidak mematuhi aturan.
“Ini sudah sesuai dengan aturan dan sudah disosialisasikan pada awal tahun 2018, jadi pelaksanaan pengempesan akan dilakukan setiap hari,“ tegasnya.(*/mlz)