manadoterkini.com, TONDANO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa periode 2019 – 2024 diminta untuk mengawal kepentingan rakyat.
Hal tersebut diminta langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandow saat memberikan sambutan dalam momentum Sidang Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 di Gedung Wale Ne Tou Minahasa Senin (9/9) tadi.
“Anggota DPRD yang terhormat kiranya bisa mewakili masyarakat dan membawa aspirasi rakyat bukan diri sendiri dan partai sendiri. Sekarang DPRD dituntut super aktif dan Proaktif. Ibarat Mata uang kita ini ada dua sisi. Tanamkan terus dalam pola pikir kita untum utamakan kewajiban. Setelah itu baru menuntut hak,” ukar Kandouw.
Lanjutnua, anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, supaya bersama-sam pemerintah demi kesejahteraan rakyat Minahasa.
“Legislatif adalah salah satu pilar jalannya pemerintahan. Aneh kalau ada legislatif yang merongrong atau memboikot jalannya lemerintahan. Bangun tanah Minahasa secara bersama – sama,” jelasnya.
“Lima tahun kedepan diharapkan anggota DPRD yang terhormat dapat melahirkan Perda yang jelas bukan yang rutin namun perda Inisiatif. Jangan jemu – jemu bertanya dan terus belajar. Anggota DPRD yang baik bukan menutup diri untuk kepentingan masyarakat. Selalu Andalkan Tuhan dan Keluarga,” Pungkasnya. (fis)