manadoterkini.com, RATAHSN – Gedung pengujian kelayakan kendaraan bermotor (uji kir) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terancam mubazir. Pasalnya gedung yang dibangun pada tahun 2017, hingga kini tidak kunjung difungsikan.
Bahkan terpantau, tampak halaman Gedung yang tepatnya berada di lokasi perkantoran blok B ini, mulai dihiasi rumput liar. Sementara untuk pintu gedung masih tertutup rapat.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Desten Katiandagho mengatakan, belum adanya peralatan uji kir menjadi alasan kenapa gedung tersebut belum difungsikan.
“Memang kendalanya yaitu belum ada peralatan pengujian kir. Sehingga gedung tersebut, masih belum bisa difungsikan,” katanya.
Katiangdago mengungkapkan, sebelum dilakukan pembangunan gedung tersebut pada 2017 lalu, sebetulnya ada perjajian antara Pemkab dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dimana untuk pembangungan gedung dilakukan Pemkab. Sedangkan untuk peralatan sebetulnya disiapkan pihak Kemenhub.
Hanya saja, setelah usai dibangun terjadi kebijakan baru, dimana kemenhub tidak bisa melakukan pengadaan, yang kemudian langsung dihibahkan.
“Sesuai pejelasan dari pihak Kemenhub baru-baru ini, bahwa tidak bisa dilakukan pengadaan melalui anggaran DAK dan langsung dihibahkan,” imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya optimis bisa mendapat bantuan anggaran dari pusat. Dengan mengusulkan dana bantuan langsung dari Kemenhub, khusus pengadaan peralatan uji kir.
“Jadi sesuai hasil konsultasi kami. Bantuan dari kementrian sangat memungkinkan bisa didapat. Asalkan itu ditranfers langsung ke Pemkab,” jelasnya.
Namun terkait kapan, realisasi tersebut, Dia belum bisa memastikan. “Yang pasti kami tetap berupaya pengadaan alat uji kir bisa dapat bantuan dari Kemenhub,” tandasnya.(evhan)