Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DPRD Minsel Gelar Paripurna Ranperda Tingkat Kesatu Tentang Perubahan APBD 2019

×

DPRD Minsel Gelar Paripurna Ranperda Tingkat Kesatu Tentang Perubahan APBD 2019

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna pembicaraan tingkat kesatu Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2019.

Rapat yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Minsel, Senin (19/8) ini dipimpin Ketua DPRD Jenny J Tumbuan bersama Wakil Ketua Dewan Rommy Pondang yang dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu, Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, para Asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Kajari Minsel, Pabung Minsel, Ketua Pengadilan Amurang, Sekdakab Minsel.

Sebanyak lima Fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera menerima dan menyetujui RAPBD-P menjadi Perda APBD-P 2019 dan menyerahkan dokumen kepada Ketua Dewan dan Bupati Minsel.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, Rancangan Ranperda APBD Perubahan merupakan suatu kebutuhan yang perlu diterapkan demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada dikabupaten Minsel.

Pembahasan tentang perubahan APBD pada hakekatnya antara jajaran eksekitif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan dalam bentuk berbagai program dan kegiatan pembangunan menuju Minsel maju dan hebat.

“Saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada untuk bersatu padu bekerja bersama dan bersama-sama mengawal pelaksaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan secara optimal,” pinta Bupati Tetty.

Bupati berharap Ketua DPRD bersama jajaran dapat menerima Ranperda untuk dibahas ditingkatan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. “Perubahan APBD Minsel tahun 2019 terjadi karena adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran (KUA),” ungkap Bupati. (dav)