Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

DPRD Setujui Ranperda Provinsi Sulut 2018

×

DPRD Setujui Ranperda Provinsi Sulut 2018

Sebarkan artikel ini

 

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2018

dalam rapat paripurna pengambilan keputusan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/7/2019) sore, dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.

Diketahui dalam rapat paripurna kali ini, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, seluruhnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya Ranperda,” kata Olly.

Lanjut Olly, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” ujar Olly.

Adapun rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (*/Rizath)