Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususMinahasa Utara

Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2018, VAP Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

×

Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2018, VAP Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Sebarkan artikel ini

Bupati Minahasa Utara(Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh menghadiri Rapat paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (30/4/2019).

Minut
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan STh

“Terima kasih kepada pejabat dan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang telah bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan Tahun 2108. Jadikan rekomendasi ini sebagai motivasi bagi semua perangkat daerah untuk lebih memperbaiki kinerja dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” ujar Bupati Panambunan saat memberikan sambutan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 3 Tahun 2007 pasal 23 ayat 5 menyebutkan bahwa keputusan DPRD di sampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” tambah Bupati Vonnie Anneke Panambunan.

“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minut serta Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah membahas dan memberikan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, dan mengatakan bahwa sudah menjadi komitmen kita semua untuk terus berupaya lebih baik dari tahun ke tahun baik peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel,” ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh.

Minut

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Berty Kapojos S.Sos yang membuka langsung Rapat paripurna ini mengatakan, pada tanggal 25 April 2019 lalu Bupati sudah menyampaikan LKPJ Tahun 2018 kepada DPRD Kabupaten Minahasa Utara sebagai sarana untuk mengevaluasi kerja penyelenggaran pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Selama 1 tahun anggaran.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DPRD telah membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan secara internal terhadap materi LKPJ tersebut dan untuk melengkapi materi pembahasan internal tersebut panitia khusus telah melakukan rapat kerja dengan seluruh perangkat daerah untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman capaian kinerja serta meminta penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan solusi yang di ambil selama tahun 2018″, terang Ketua Berty Kapojos.

Minut

Bahwa pada hari ini DPRD Kabupaten Minahasa Utara telah menjadwalkan 2 agenda rapat paripurna yaitu penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun 2018 dan penyampaian laporan masa reses II tahun sidang V tahun 2019 dan penutupan masa persidangan II serta pembukaan masa sidang III tahun sidang V Tahun 2019.

Hadir dalam rapat paripurna ini Kajari Minahasa Utara Rustiningsih SH, Sekertaris Daerah Ir. Jemmy Hengky Kuhu MA, para perangkat daerah dan para camat.(advetorial)