manadoterkini.com, AMURANG-Sebanyak 106 Tenaga Harian Lepas (THL) yang direkrut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (6/3) menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK).
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor DPRD Minsel disaksikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Joins Langkun dan Kabag Administrasi Umum DPRD Minsel Nontje Kalangi dan Kabag Keuangan Nova Tewu.
Sekwan Joins Langkun meminta agar para THL dapat bekerja disiplin dan loyal kepada atasan. “Saya minta para THL untuk dapat saling berkoordinasi dengan atasan, agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Langkun.(dav)