Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Pengawas TPS di Bitung Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Waktu Pendaftaran

×

Pengawas TPS di Bitung Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Waktu Pendaftaran

Sebarkan artikel ini

 

minselmanadoterkini.com, BITUNG – Untuk mengawal dan mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adik melalui pemilu 17 April 2019 mendatang di kota Bitung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bitung membutuhkan 675 personil sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Perekrutan personil PTPS pun dilakukan pihak Bawaslu Bitung sejak 11 – 21 februari 2019. Namun sampai pada batas akhir pendaftaran, jumlah PTPS belum terpenuhi.

“Sampai saat ini (22 februari 2019, red) jumlah calon PTPS sudah sekitar 75 persen terpenuhi,” ujar ketua Bawaslu Bitung, Debby Londok usai pihaknya melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 disalah satu Hotel di Kota Bitung.

Menurut Debby pihaknya akan kembali melakukan perekrutan personil Pengawas TPS untuk memenuhi jumlah yang dibutuhkan. “Pengumuman perpanjangan 22 – 24 februari 2019 dan pendaftaran 25 – 27 februari 2019,” katanya

Pihaknya optimis sampai batas akhir pendaftaran sudah bisa terpenuhi semua personil PTPS. “Sekarang sudah 75 persen, dengan dibuka kembali proses pendaftaran kami optimis semua itu bisa,” tambah Debby yang saat itu didampingi 2 pimpinan Bawaslu Bitung lainnya Sammy Rumamby dan Zulkfli Densi.

Ditanya soal kemungkinan terburuk ketika sampai batas waktu pendaftaran tidak juga terpenuhi, Debby mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipatif. “Jika itu memang terjadi, kami akan mengisi kekosongan yang ada dengan para staf di kecamatan (staf Panwascam, red) masing masing. Tetapi kami tetap optimis akan terisi diwaktu pendaftaran ini,” tutupnya (REFLY)