manadoterkini.com, AMURANG-Rumah sekaligus Eks kantor Pengadilan Negeri Amurang yang berlokasi di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu (16/2) ludes terbakar. Diduga api berasal dari korsleting listrik. Beruntung tak ada korban jiwa atas musibah ini.
Berdasarkan informasi, warga sekitar yang kebetulan berada di dekat rumah terkejut melihat ada asap, dan api membakar rumah. “Api berasal dari dalam rumah, dugaannya karena korsleting,” ujar Hemsi Pieters warga Pondang.
Dia menjelaskan, begitu api membesar bersama keluarganya langsung berteriak untuk meminta pertolongan. Warga sekitar yang melihat terjadi kebakaran lantas menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Minsel.
Sekretaris Dinas Damkar dan Satpol PP Minsel Mariano Kani mengatakan Satu unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setelah menerima laporan, Kami langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api dengan satu uniy mobil Damkar,” ujar Kani dilokasi kejadian.
Dia mengungkapkan, setelah dilakukan pemadaman selama setengah jam, akhirnya api pokok berhasil dipadamkan. Kemudian dilanjutkan dengan pembasahan hingga pukul 13.00 WITA.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK yang dikonfirmasi dilokasi kejadian mengatakan, kalau pihaknya sementara melakukan olah TKP apa penyebab kejadian kebakaran tersebut, hanya saja dia menduka kalau itu akibat korsleting.(dav)