manadoterkini.com, MANADO – Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado, penetapan Rencana Kerja DPRD dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Manado tahun 2019 serta penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama tahun 2019 dihadiri Wali Kota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSI DEA bersama Wawali Mor Dominus Bastiaan SE, Senin (7/01/2019).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DRPD Manado itu dipimpin Ketua Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh.
Dalam rapat tersebut diwarnai penandatanganan persetujuan Ranperda tentang OPD dan Perda program Pemerintah tahun 2019. “Terima kasih kepada anggota DPRD Manado yang telah membahas dan menetapkan perubahan perda OPD dalam rangka menunjang serta memantapkan program kerja Pemkot Manado kedepan,” ujar GSVL sapaan familiar Walikota Manado itu.
Diketahui rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Micler Lakat SH MH, para Asisten serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Manado.(*/mlz)